Sabtu, 07 April 2012
Sajak Pengawal Presiden yg Takut Kehilangan Jabatannya
pagi ini buta sekali, tuan.
dan anda begitu sibuk mengumpulkan
tanda tangan
(2011)
dan anda begitu sibuk mengumpulkan
tanda tangan
(2011)
Narasi Pilu Lelaki Portal Busway
Pekat sudah memenuhi langit. Titik air mulai berjatuhan, membasahi aspal yang mengeluarkan asap karena sedari siang terik begitu menyengat. Tak ayal, beberapa pedagang bergegas merapikan tempat dagangannya. Selang beberapa menit, mereka berhamburan dan menepi di sekitar jembatan SMK 46 Pejaten. Bergabung dengan beberapa pengendara yang sudah terlebih dahulu meneduhkan motornya di bawah jembatan.
Begitu halnya dengan Adang (39 th), lelaki yang sejak tahun 90-an sudah berjualan siomay di sekitar tempat tersebut. “Kalau hujan seperti ini, ya kita menepi, Mas, daripada dagangan saya kena hujan,” tuturnya. Seketika itu pula jalanan menjadi agak lengang. Hanya mobil-mobil dan beberapa motor yang masih melaju di tengah guyuran hujan. Kebanyakan mamilih untuk berhenti, berteduh di pinggir-pinggir jalan.
“Lihat, hujan deres begini, tapi orang itu terus saja berdiri,” tunjuk Adang kepada seorang laki-laki berbaju biru yang berada di samping portal Busway. Pria yang beristrikan perempuan dari kota Madiun ini menjelaskan bahwa lelaki itu adalah para penjaga portal Busway yang tiap pagi dan sore hari bertugas untuk membuka dan menutup portal Busway.
Lelaki yang disebut bapak Adang tadi bernama Adit (37 th), seorang penjaga portal Bus Transjakarta Koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas) yang sudah hampir setahun ini bekerja sebagai seorang Portal Security. Tugasnya yang terpenting adalah memastikan tidak ada pengendara yang menerobos jalur busway dan melempangkan jalan bus Transjakarta untuk bisa tepat waktu.
Selama bekerja, Adit hanya dibantu dengan topi dan rompi berwarna oranye muda untuk melindungi diri. Panas dan hujan menjadi teman yang tiap hari menyatroni. Cuaca di Jakarta yang kerap berubah-ubah seringkali menjadi penghalang bagi dirinya dalam bekerja. Apalagi tidak diperbolehkan untuk meninggalkan pos dalam jam kerja yang telah disepakati.
Penjagaaan itu dimulai pada jam-jam macet, yakni pada pagi hari pukul 06.00 hingga pukul 11.00 WIB. Sedangkan shift kedua sore hari, dan dimulai pukul 16.00-21.00 WIB. Tepat ketika orang mulai pergi dan pulang dari kerja. Sebelum bertugas, ia pun harus apel pagi di Ragunan untuk diberi pengarahan terlebih dahulu. Ruinitas itu dilakukannya tiap hari.
Soal terobos menerobos jalur Busway ini, Adit bercerita bahwa tidak hanya para pengendara biasa saja yang acapkali melanggar jalan. Banyak pula para petugas memberikan contoh buruk. “Biasanya mereka berdalih untuk tugas, Mas,” tuturnya. Bahkan tak jarang pula para petugas ini mengacungkan pistol jika portal tidak dibuka, seperti beberapa kali terjadi.
Risiko yang begitu besar juga kerap membayangi sebagai orang yang hidup di jalanan. Tak jarang pula ia keserempet stang motor yang memaksa masuk ke jalur Busway. Belum terhitung gaji yang didapatkan dari pekerjaan ini bisa dikatakan belum memadai untuk memenuhi kebutuhan istri dan satu anaknya yang masih kecil.
“Gaji?” tanya Adit sembari tersenyum,”pokoknya cukuplah buat anak. Makanya isteri juga kerja,” imbuhnya. Tiap bulan, ia juga mendapatkan insentif berupa bonus duit, dan jaminan sosial berupa kartu kesehatan. Hal yang tidak didapatnya ketika dulu bekerja di sebuah restoran di daerah Bekasi.
Jalanan yang membujur panjang dari Ragunan, Pejaten, Mampang menuju kota ini memang terkenal sebagai salah satu titik macet. Kebanyakan adalah para pengendara motor ataupun kendaraan pribadi, serta beberapa angkutan yang melintasi. Adanya jalur Busway, tampaknya belum begitu menolong untuk mengurangi kemacetan di Jakara Selatan.
“Ditambah pula ada portal, ‘kan. Macet pula. Makin lama jarak tempuh kita ini,” keluh Pria berbaju kotak di depan kemudi P.20 jurusan Lebak Bulus-Pasar Senen ini, sesaat setelah ia membelokkan arah busnya, kala menerobos jalur Busway.
Banyak yang kesal dengan penutupan jalur Busway ini. Para pengendara ini biasanya memanfaatkan jalur busway yang kosong untuk mempercepat jarak tempuh ke tempat tujuan. Hal ini turut mengurangi kemacetan. “Jadi tidak numpuk kayak gini,” tutur sopir itu menggerutu.
Senada dengan sopir bus itu, Abdullah Nuri, seorang aktivis di sebuah lembaga zakat yang kantornya berada di Mampang berseloroh,”Kalau pemerintah serius, harusnya ia tidak mengorbankan kita para pengguna jalan.” Ia yang tiap hari harus memakai jasa bus melewati Jalanan Warung Buncit Raya ini, menuturkan penutupan jalur Busway ini memiliki dua sisi yang kerap berbenturan. Yaitu Bus Transjakarta bisa melaju terus, namun kemacetan makin menggila.
Menurutnya, pemerintah harusnya serius dalam menata jalur transportasi ini. Adanya jalur Busway harusnya menjadi solusi. Bukan menambah macetnya jalanan karena semakin mempersempit jalan yang ada, karena mengambil hampir separuh ruas jalanan. Hal ini diperparah dengan adanya penjaga portal yang melarang mereka mempergunakan jalur Busway sebagai alternatif.
“Ini ‘kan buat mengurangi kemacetan juga. Tugas mereka ya begitu. Toh sudah hampir dua tahun ini berjalan. Tidak ada masalah kok, ” papar Heri, penanggung jawab Koridor IV, yang hampir tiap hari memonitor laju jalur Busway.
Adit terus saja berdiri. Makin deras hujan, bertambah pula air berjatuhan membasahi sekujur tubuh yang hanya dilindungi setelan baju mirip satpam itu. “Kalau geledek besar aja, baru kita berteduh. Toh, kita membantu masyarakat,” paparnya seraya berharap masyarakat mengikuti aturan dan tidak menyerobot, dan memaksa masuk jalur Busway. (Dedik Priyanto)N
link tulisan:
http://www.angkringanwarta.com/2012/03/narasi-pilu-lelaki-portal-busway.html
Begitu halnya dengan Adang (39 th), lelaki yang sejak tahun 90-an sudah berjualan siomay di sekitar tempat tersebut. “Kalau hujan seperti ini, ya kita menepi, Mas, daripada dagangan saya kena hujan,” tuturnya. Seketika itu pula jalanan menjadi agak lengang. Hanya mobil-mobil dan beberapa motor yang masih melaju di tengah guyuran hujan. Kebanyakan mamilih untuk berhenti, berteduh di pinggir-pinggir jalan.
“Lihat, hujan deres begini, tapi orang itu terus saja berdiri,” tunjuk Adang kepada seorang laki-laki berbaju biru yang berada di samping portal Busway. Pria yang beristrikan perempuan dari kota Madiun ini menjelaskan bahwa lelaki itu adalah para penjaga portal Busway yang tiap pagi dan sore hari bertugas untuk membuka dan menutup portal Busway.
Lelaki yang disebut bapak Adang tadi bernama Adit (37 th), seorang penjaga portal Bus Transjakarta Koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas) yang sudah hampir setahun ini bekerja sebagai seorang Portal Security. Tugasnya yang terpenting adalah memastikan tidak ada pengendara yang menerobos jalur busway dan melempangkan jalan bus Transjakarta untuk bisa tepat waktu.
Selama bekerja, Adit hanya dibantu dengan topi dan rompi berwarna oranye muda untuk melindungi diri. Panas dan hujan menjadi teman yang tiap hari menyatroni. Cuaca di Jakarta yang kerap berubah-ubah seringkali menjadi penghalang bagi dirinya dalam bekerja. Apalagi tidak diperbolehkan untuk meninggalkan pos dalam jam kerja yang telah disepakati.
Penjagaaan itu dimulai pada jam-jam macet, yakni pada pagi hari pukul 06.00 hingga pukul 11.00 WIB. Sedangkan shift kedua sore hari, dan dimulai pukul 16.00-21.00 WIB. Tepat ketika orang mulai pergi dan pulang dari kerja. Sebelum bertugas, ia pun harus apel pagi di Ragunan untuk diberi pengarahan terlebih dahulu. Ruinitas itu dilakukannya tiap hari.
Soal terobos menerobos jalur Busway ini, Adit bercerita bahwa tidak hanya para pengendara biasa saja yang acapkali melanggar jalan. Banyak pula para petugas memberikan contoh buruk. “Biasanya mereka berdalih untuk tugas, Mas,” tuturnya. Bahkan tak jarang pula para petugas ini mengacungkan pistol jika portal tidak dibuka, seperti beberapa kali terjadi.
Risiko yang begitu besar juga kerap membayangi sebagai orang yang hidup di jalanan. Tak jarang pula ia keserempet stang motor yang memaksa masuk ke jalur Busway. Belum terhitung gaji yang didapatkan dari pekerjaan ini bisa dikatakan belum memadai untuk memenuhi kebutuhan istri dan satu anaknya yang masih kecil.
“Gaji?” tanya Adit sembari tersenyum,”pokoknya cukuplah buat anak. Makanya isteri juga kerja,” imbuhnya. Tiap bulan, ia juga mendapatkan insentif berupa bonus duit, dan jaminan sosial berupa kartu kesehatan. Hal yang tidak didapatnya ketika dulu bekerja di sebuah restoran di daerah Bekasi.
Jalanan yang membujur panjang dari Ragunan, Pejaten, Mampang menuju kota ini memang terkenal sebagai salah satu titik macet. Kebanyakan adalah para pengendara motor ataupun kendaraan pribadi, serta beberapa angkutan yang melintasi. Adanya jalur Busway, tampaknya belum begitu menolong untuk mengurangi kemacetan di Jakara Selatan.
“Ditambah pula ada portal, ‘kan. Macet pula. Makin lama jarak tempuh kita ini,” keluh Pria berbaju kotak di depan kemudi P.20 jurusan Lebak Bulus-Pasar Senen ini, sesaat setelah ia membelokkan arah busnya, kala menerobos jalur Busway.
Banyak yang kesal dengan penutupan jalur Busway ini. Para pengendara ini biasanya memanfaatkan jalur busway yang kosong untuk mempercepat jarak tempuh ke tempat tujuan. Hal ini turut mengurangi kemacetan. “Jadi tidak numpuk kayak gini,” tutur sopir itu menggerutu.
Senada dengan sopir bus itu, Abdullah Nuri, seorang aktivis di sebuah lembaga zakat yang kantornya berada di Mampang berseloroh,”Kalau pemerintah serius, harusnya ia tidak mengorbankan kita para pengguna jalan.” Ia yang tiap hari harus memakai jasa bus melewati Jalanan Warung Buncit Raya ini, menuturkan penutupan jalur Busway ini memiliki dua sisi yang kerap berbenturan. Yaitu Bus Transjakarta bisa melaju terus, namun kemacetan makin menggila.
Menurutnya, pemerintah harusnya serius dalam menata jalur transportasi ini. Adanya jalur Busway harusnya menjadi solusi. Bukan menambah macetnya jalanan karena semakin mempersempit jalan yang ada, karena mengambil hampir separuh ruas jalanan. Hal ini diperparah dengan adanya penjaga portal yang melarang mereka mempergunakan jalur Busway sebagai alternatif.
“Ini ‘kan buat mengurangi kemacetan juga. Tugas mereka ya begitu. Toh sudah hampir dua tahun ini berjalan. Tidak ada masalah kok, ” papar Heri, penanggung jawab Koridor IV, yang hampir tiap hari memonitor laju jalur Busway.
Adit terus saja berdiri. Makin deras hujan, bertambah pula air berjatuhan membasahi sekujur tubuh yang hanya dilindungi setelan baju mirip satpam itu. “Kalau geledek besar aja, baru kita berteduh. Toh, kita membantu masyarakat,” paparnya seraya berharap masyarakat mengikuti aturan dan tidak menyerobot, dan memaksa masuk jalur Busway. (Dedik Priyanto)N
link tulisan:
http://www.angkringanwarta.com/2012/03/narasi-pilu-lelaki-portal-busway.html
Jumat, 06 April 2012
Kala Gus Dur Menulis Kiai
Judul : Kiai Nyentrik Membela Pemerintah
Penulis : Abdurrahman Wahid
Penerbit : LKiS, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, 1997
Laiknya orang Betawi kebanyakan, lelaki ini begitu paham jalanan Jakarta. Rokok kretek menjadi temannya yang paling dekat kemanapun kaki dilangkahkan. Rambutnya agak gondrong. Tiap malam Jumat ia harus mengajar tafsir Jalalain di majelis ta’lim, dan menjadi rujukan sisik melik urusan agama di kampungnya.
Namun, kala membincang Marxisme, Sosialisme Tan Malaka, Soekarno hingga Lenin, tampak ia begitu fasih dan berapi-api. Seakan lupa bahwa ia memiliki julukan prestisius di tengah masyarakat: Kiai muda dari Betawi.
Begitulah gambaran Kiai muda ini. Agak aneh memang, jika mau mengikuti pemahaman umum bahwa istilah kiai adalah mereka yang tidak hanya memiliki pesantren, namun juga selalu bergumul dengan teks-teks keagamaan klasik dan kitab kuning. Bukan teks putih. Apalagi pemikiran barat, dan kiri. Maka tidak salah jika menyebutnya sebagai prototip kiai ‘nyeleneh’, yang berbeda dengan khalayak kebanyakan (Khorijdl ‘Adah). Namun, ia tidak sendiri.
Jauh-jauh hari, pada tahun 80-an, Gus Dur sudah memotret fenomena menggelitik itu di kalangan pesantren dalam ‘kitab putih’ yang bertajuk Kiai Nyentrik Membela Membela Pemerintah. Mulai dari kiai senior macam Kiai Wahab Hasbullah, Kiai Ahmad Shiddiq, Gus Miek, hingga kiai-kiai kampung yang kadang tidak kita ketahui kiprah dan tempatnya. Kenapa?
Rumus umum sering mewartakan bahwa sejarah adalah milik mereka yang berkuasa, atau yang mempunyai kekuasan maupun pengaruh di tengah masyarakat. Begitu halnya dengan sejarah para kiai. Mereka yang memiliki kekuasan atau kekuatanlah yang memilik daya tawar untuk dituliskan dan dikenal khalayak. Bukan hanya karena keluasaan ilmu yang dimiliki semata, tapi juga ketidakpopuleran mereka di mata masyarakat.
Padahal para kiai ini adalah mereka yang tercebur, atau sengaja diceburkan sebagai manusia yang harus siap menjadi Khodim (pelayan) bagi masyarakat. Terutama dalam urusan agama, dan kehidupan sehari-hari. Rumus inilah diperkenalkan oleh Gus Dur, bahwa sejarah itu juga berhak dimiliki oleh mereka yang bukan ‘kiai terkenal’, dan cenderung tidak familiar di telinga khalayak.
Namun mempunyai peranan yang besar, menyitir pendapat Dr. Hiroko Horikoshi (1987), memiliki peranan dalam aras perubahan sosial, ketika peneliti asal Jepang ini meneliti Kiai dan Perubahan Sosial di Jawa Barat.
Banyak ragam kiai yang tidak kita ketahui. Bahkan cenderung nyentrik. Bagaimana misalnya mendefinisikan Kiai Zainal, yang disebut Gus Dur, sebagai ‘kiai tingkat lokal’ dan mempunyai pandangan yang sangat ‘nyata’ dan sedikit keluar dari ‘jalur umum ke-kiain-an’. Padahal, ia sejak kecil sudah dijejali dengan ilmu-ilmu agama. Bahkan sampai bermukim di Mekah guna mendalami Islam. Tentu, kelak ia mengikuti jalur kiai pada umumnya; memimpin dan bertindak sesuai dengan arah pendidikannya, yakni hukum agama sebagai pijakan utama.
Pendapatnya soal penyelenggaraan zakat yang akan dirumuskan sebagai kewajiban organisatoris seperti pajak, dan sangsi bagi yang tidak menjalankannya. Sedangkan hukum fiqih menyebut kewajiban zakat ini jatuh pada keuntungan berdagang, pertanian, harta tetap (mal), emas dan perak. Tentu yang lain tidak terkena hukum zakat. Lalu, apa pendapat Kiai Zainal?
”Persoalannya bukan demikian,” katanya. “Apa yang dirumuskan kitab fiqih itu hanya pada negara Islam. Pada zaman Rasulullah ada sanksi kalau orang tidak menyerahkan zakat. Kerena yang dipergunakan adalah perundang-udangan islam secara total. Jadi tidak ada panitia zakat dan kelengkapan administratif lagi. Negara bertanggung jawab atas kesejahteraan masing-masing warga negara,” tuturnya sebagaimana diilustrasikan Gus Dur .
Kiai ini menohok hal yang sangat fundamental soal relasi individu dengan negara, yakni tugas pokok negara sebagai “orang tua”, yang berwenang soal kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya memandang pada ranah agama saja, karena dunia ‘nyata’ kekinian tidak selalu berbanding lurus dengan agama.
Tentu, kita bukan negara Islam, kata Gus Dur, dan Kiai Zanal memiliki daya tangkap yang cukup relevan dengan kebutuhan masa depan, serta keadaan nyata.
Esai yang membuat saya terpingkal-pingkal, dan sesaat kemudian termenung adalah narasi tentang seorang dokter idealis yang bertemu dengan seorang kiai formalis. Gus Dur memulai tulisannya dengan fakta bahwa pada jaman dahulu profesi dokter adalah prototip pekerja sosial yang idealis, lalu keadaan bergeser dan berubah. Banyak dokter yang lebih banyak memikirkan kekayaan melalui praktek medis. Terbukti dengan banyaknya rumah sakit yang tega menolak orang miskin karena ketiadaan dana.
Untunglah, kata Gus Dur, tidak semua dokter bersikap seperti itu. Banyak pula dari mereka yang bersikap kebalikannya, serta mencari kepuasaan rohaniah; menolong mereka yang kesusahan dan bukti kehebatan professional seorang dokter. Justru di sinilah konflik bermula, khususnya tatkala pertemuan dengan dunia nyata ketika finansial menjadi kendala, dan terus bertemu dengan pelbagai renik birokratisasi yang membelenggu mereka mengabdi.
Gus Dur mencontohkan seorang dokter muda di Jawa, yang karena sifatnya yang idealis dan berpikiran jernih, selalu mendapat tantangan dan dicurigai. Bahkan sulit naik pangkat. Di tengah kusutnya keadaan itu, ia bertemu dengan pasien yang mempunyai ayah seorang kiai tarekat. Anak itu menderita penyakit yang mengharuskan kulitnya ditambal.
Kata dokter, ia akan mengambil kulit dari pantat anaknya. Sontak, kiai formalis yang berpegang teguh pada hukum itu menolak. Baginya, pantat adalah aurat, berarti harus ditutup saat sembahyang. Sedang yang perlu ditambalnya adalah bagian bibir ke belakang yang rusak. Lalu, kata kiai, apakah harus memakai tutup ketika mau sholat, seperti Zorro, misalnya.
Agak kesal, dokter berseloroh, “Kulit menjadi aurat hanya ketika berada di bagian yang dinamakan aurat. Begitu dipindahkan, ia sudah bukan aurat lagi.”
Kiai tersebut agak naik pitam, seakan belum puas dengan jawaban dokter.
”Kalau ‘anunya’ seorang laki-laki dipasang ke mukanya, dan ternyata bergerak jika ada rangsangan, apakah juga bukan aurat?”
Lagi-lagi dokter bertemu hal yang sangat birokratis, formalistik. Gus Dur seperti biasa mengakhiri tulisannya dengan sebuah pertanyaan, “Akan lunturkah idealismenya?”
Formalisasi inilah yang agaknya membuat saya terpekur, dan mengimajinasikan bagaimana kalau posisi dibalik, si dokter yang formalis dan kiai yang idealis? Lalu bagaimana dinamisnya soal proses perumusan hukum dalam fiqih?
Formalisme tetap menjadi tantangan menghadapi modernisme atau sebaliknya modernitas seringkali membenturkan diri dengan formalitas. Begitu halnya dengan agama. Gus Dur memotret ini pada tahun 80-an. Bayangkan!
Hal yang kontekstual barangkali adalah sikap persahabatan dan persaudaraan antar para kiai ini, sebagai perwujudan tauladan, pemimpin kultural di masyarakat. Di saat para pemimpin kita hari ini selalu meributkan soal perbedaan, dan pembedaan antarindividu atau kelompok, para kiai ini justru kebalikannya. Gus Dur misalnya mencontohkan bagaimana debatnya Kiai Wahab Chasbullah dengan Kiai Abdul Jalil Kudus ihwal DPRGR.
Bolehlah mereka selalu berurat nadi dan berotak panas tatkala merumuskan sebuah keputusan. Bahkan tak sungkan menggunakan kata-kata rendahan untuk menjatuhkan dalil lawannnya seperti kelakar Kiai Wahab pada Kiai Abdul Jalil, ”Kitab yang sampeyan gunakan ‘kan cuma cetakan Kudus. Kalau kitab yang menunjukan pendapat saya ini cetakan luar negeri.” Di luar, mereka tetap bersaudara, karena tujuan mereka serupa: untuk rakyat, untuk masyarakat.
Hampir semua tulisan Gus Dur di buku Kiai Nyentrik Membela Pemerintah ini diawali dengan narasi sastrawi memikat, kaya bahasa dan imajinatif untuk ukuran saat itu dan sekarang ini. Tidak terkesan parlente, serta begitu merakyat.
Saya kira, hal ini sangat dipengaruhi oleh iklim intelektualisme pada tahun 80-an. Bahkan Gus Dur pernah menjadi ketua Dewan Kesenian Jakarta, sesuatu yang begitu ‘nyentrik’ mengingat posisinya sebagai kiai di tengah multitafsirnya seni ketika dibenturkan dengan agama.
Buku ini hadir tidak seperti para pengamat luar yang membaca masyarakat—pesantren dan hiruk pikuknya—sebagai objek. Gus Dur menjadikan orang-orang ini sebagai subjek yang mampu berdiri sendiri di tengah tudingan tradisional, kolot, konservatif, jumud dan seabrek pandangan stereotif pada kaum santri atau kiai. Gus Dur mampu menunjukkan kiai sebagai menjadi intelektual organik di tengah masyarakat tertindas dan budaya kampus yang elit.
Lamat-lamat saya mendengar selurer berdering. Ada pesan masuk dari kawan saya, kiai muda dari Betawi ini. Secepat kilat saya membacanya, “Kiai bagi gua adalah intelektual rakyat. Tempat di mana mereka (rakyat) mengadukan masalah duniawi dan ukhrowi. Singkatnya, kiai adalah mereka pengawal dan penjaga akal sehat rakyat. Selain itu, kiai itu khadamul ilmi, khodamus salaf, dan khadam rakyat.”
"Benar, kawan. Gus Dur yang membuat kita bangga akan ragam kearifan para kiai,” Jawab saya singkat. (Dedik Priyanto, Koordinator Forum Studi Piramida Circle, Ciputat dan aktif di komunitas sastra Senjakala, alumni Pesantren Attanwir Bojonegoro, Jawa Timur)
tulisan ini dimuat di nu.or.id
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,12-id,35628-lang,id-c,buku-t,Kala+Gus+Dur+Menulis+Kiai-.phpx
Penulis : Abdurrahman Wahid
Penerbit : LKiS, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, 1997
Laiknya orang Betawi kebanyakan, lelaki ini begitu paham jalanan Jakarta. Rokok kretek menjadi temannya yang paling dekat kemanapun kaki dilangkahkan. Rambutnya agak gondrong. Tiap malam Jumat ia harus mengajar tafsir Jalalain di majelis ta’lim, dan menjadi rujukan sisik melik urusan agama di kampungnya.
Namun, kala membincang Marxisme, Sosialisme Tan Malaka, Soekarno hingga Lenin, tampak ia begitu fasih dan berapi-api. Seakan lupa bahwa ia memiliki julukan prestisius di tengah masyarakat: Kiai muda dari Betawi.
Begitulah gambaran Kiai muda ini. Agak aneh memang, jika mau mengikuti pemahaman umum bahwa istilah kiai adalah mereka yang tidak hanya memiliki pesantren, namun juga selalu bergumul dengan teks-teks keagamaan klasik dan kitab kuning. Bukan teks putih. Apalagi pemikiran barat, dan kiri. Maka tidak salah jika menyebutnya sebagai prototip kiai ‘nyeleneh’, yang berbeda dengan khalayak kebanyakan (Khorijdl ‘Adah). Namun, ia tidak sendiri.
Jauh-jauh hari, pada tahun 80-an, Gus Dur sudah memotret fenomena menggelitik itu di kalangan pesantren dalam ‘kitab putih’ yang bertajuk Kiai Nyentrik Membela Membela Pemerintah. Mulai dari kiai senior macam Kiai Wahab Hasbullah, Kiai Ahmad Shiddiq, Gus Miek, hingga kiai-kiai kampung yang kadang tidak kita ketahui kiprah dan tempatnya. Kenapa?
Rumus umum sering mewartakan bahwa sejarah adalah milik mereka yang berkuasa, atau yang mempunyai kekuasan maupun pengaruh di tengah masyarakat. Begitu halnya dengan sejarah para kiai. Mereka yang memiliki kekuasan atau kekuatanlah yang memilik daya tawar untuk dituliskan dan dikenal khalayak. Bukan hanya karena keluasaan ilmu yang dimiliki semata, tapi juga ketidakpopuleran mereka di mata masyarakat.
Padahal para kiai ini adalah mereka yang tercebur, atau sengaja diceburkan sebagai manusia yang harus siap menjadi Khodim (pelayan) bagi masyarakat. Terutama dalam urusan agama, dan kehidupan sehari-hari. Rumus inilah diperkenalkan oleh Gus Dur, bahwa sejarah itu juga berhak dimiliki oleh mereka yang bukan ‘kiai terkenal’, dan cenderung tidak familiar di telinga khalayak.
Namun mempunyai peranan yang besar, menyitir pendapat Dr. Hiroko Horikoshi (1987), memiliki peranan dalam aras perubahan sosial, ketika peneliti asal Jepang ini meneliti Kiai dan Perubahan Sosial di Jawa Barat.
Banyak ragam kiai yang tidak kita ketahui. Bahkan cenderung nyentrik. Bagaimana misalnya mendefinisikan Kiai Zainal, yang disebut Gus Dur, sebagai ‘kiai tingkat lokal’ dan mempunyai pandangan yang sangat ‘nyata’ dan sedikit keluar dari ‘jalur umum ke-kiain-an’. Padahal, ia sejak kecil sudah dijejali dengan ilmu-ilmu agama. Bahkan sampai bermukim di Mekah guna mendalami Islam. Tentu, kelak ia mengikuti jalur kiai pada umumnya; memimpin dan bertindak sesuai dengan arah pendidikannya, yakni hukum agama sebagai pijakan utama.
Pendapatnya soal penyelenggaraan zakat yang akan dirumuskan sebagai kewajiban organisatoris seperti pajak, dan sangsi bagi yang tidak menjalankannya. Sedangkan hukum fiqih menyebut kewajiban zakat ini jatuh pada keuntungan berdagang, pertanian, harta tetap (mal), emas dan perak. Tentu yang lain tidak terkena hukum zakat. Lalu, apa pendapat Kiai Zainal?
”Persoalannya bukan demikian,” katanya. “Apa yang dirumuskan kitab fiqih itu hanya pada negara Islam. Pada zaman Rasulullah ada sanksi kalau orang tidak menyerahkan zakat. Kerena yang dipergunakan adalah perundang-udangan islam secara total. Jadi tidak ada panitia zakat dan kelengkapan administratif lagi. Negara bertanggung jawab atas kesejahteraan masing-masing warga negara,” tuturnya sebagaimana diilustrasikan Gus Dur .
Kiai ini menohok hal yang sangat fundamental soal relasi individu dengan negara, yakni tugas pokok negara sebagai “orang tua”, yang berwenang soal kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya memandang pada ranah agama saja, karena dunia ‘nyata’ kekinian tidak selalu berbanding lurus dengan agama.
Tentu, kita bukan negara Islam, kata Gus Dur, dan Kiai Zanal memiliki daya tangkap yang cukup relevan dengan kebutuhan masa depan, serta keadaan nyata.
Esai yang membuat saya terpingkal-pingkal, dan sesaat kemudian termenung adalah narasi tentang seorang dokter idealis yang bertemu dengan seorang kiai formalis. Gus Dur memulai tulisannya dengan fakta bahwa pada jaman dahulu profesi dokter adalah prototip pekerja sosial yang idealis, lalu keadaan bergeser dan berubah. Banyak dokter yang lebih banyak memikirkan kekayaan melalui praktek medis. Terbukti dengan banyaknya rumah sakit yang tega menolak orang miskin karena ketiadaan dana.
Untunglah, kata Gus Dur, tidak semua dokter bersikap seperti itu. Banyak pula dari mereka yang bersikap kebalikannya, serta mencari kepuasaan rohaniah; menolong mereka yang kesusahan dan bukti kehebatan professional seorang dokter. Justru di sinilah konflik bermula, khususnya tatkala pertemuan dengan dunia nyata ketika finansial menjadi kendala, dan terus bertemu dengan pelbagai renik birokratisasi yang membelenggu mereka mengabdi.
Gus Dur mencontohkan seorang dokter muda di Jawa, yang karena sifatnya yang idealis dan berpikiran jernih, selalu mendapat tantangan dan dicurigai. Bahkan sulit naik pangkat. Di tengah kusutnya keadaan itu, ia bertemu dengan pasien yang mempunyai ayah seorang kiai tarekat. Anak itu menderita penyakit yang mengharuskan kulitnya ditambal.
Kata dokter, ia akan mengambil kulit dari pantat anaknya. Sontak, kiai formalis yang berpegang teguh pada hukum itu menolak. Baginya, pantat adalah aurat, berarti harus ditutup saat sembahyang. Sedang yang perlu ditambalnya adalah bagian bibir ke belakang yang rusak. Lalu, kata kiai, apakah harus memakai tutup ketika mau sholat, seperti Zorro, misalnya.
Agak kesal, dokter berseloroh, “Kulit menjadi aurat hanya ketika berada di bagian yang dinamakan aurat. Begitu dipindahkan, ia sudah bukan aurat lagi.”
Kiai tersebut agak naik pitam, seakan belum puas dengan jawaban dokter.
”Kalau ‘anunya’ seorang laki-laki dipasang ke mukanya, dan ternyata bergerak jika ada rangsangan, apakah juga bukan aurat?”
Lagi-lagi dokter bertemu hal yang sangat birokratis, formalistik. Gus Dur seperti biasa mengakhiri tulisannya dengan sebuah pertanyaan, “Akan lunturkah idealismenya?”
Formalisasi inilah yang agaknya membuat saya terpekur, dan mengimajinasikan bagaimana kalau posisi dibalik, si dokter yang formalis dan kiai yang idealis? Lalu bagaimana dinamisnya soal proses perumusan hukum dalam fiqih?
Formalisme tetap menjadi tantangan menghadapi modernisme atau sebaliknya modernitas seringkali membenturkan diri dengan formalitas. Begitu halnya dengan agama. Gus Dur memotret ini pada tahun 80-an. Bayangkan!
Hal yang kontekstual barangkali adalah sikap persahabatan dan persaudaraan antar para kiai ini, sebagai perwujudan tauladan, pemimpin kultural di masyarakat. Di saat para pemimpin kita hari ini selalu meributkan soal perbedaan, dan pembedaan antarindividu atau kelompok, para kiai ini justru kebalikannya. Gus Dur misalnya mencontohkan bagaimana debatnya Kiai Wahab Chasbullah dengan Kiai Abdul Jalil Kudus ihwal DPRGR.
Bolehlah mereka selalu berurat nadi dan berotak panas tatkala merumuskan sebuah keputusan. Bahkan tak sungkan menggunakan kata-kata rendahan untuk menjatuhkan dalil lawannnya seperti kelakar Kiai Wahab pada Kiai Abdul Jalil, ”Kitab yang sampeyan gunakan ‘kan cuma cetakan Kudus. Kalau kitab yang menunjukan pendapat saya ini cetakan luar negeri.” Di luar, mereka tetap bersaudara, karena tujuan mereka serupa: untuk rakyat, untuk masyarakat.
Hampir semua tulisan Gus Dur di buku Kiai Nyentrik Membela Pemerintah ini diawali dengan narasi sastrawi memikat, kaya bahasa dan imajinatif untuk ukuran saat itu dan sekarang ini. Tidak terkesan parlente, serta begitu merakyat.
Saya kira, hal ini sangat dipengaruhi oleh iklim intelektualisme pada tahun 80-an. Bahkan Gus Dur pernah menjadi ketua Dewan Kesenian Jakarta, sesuatu yang begitu ‘nyentrik’ mengingat posisinya sebagai kiai di tengah multitafsirnya seni ketika dibenturkan dengan agama.
Buku ini hadir tidak seperti para pengamat luar yang membaca masyarakat—pesantren dan hiruk pikuknya—sebagai objek. Gus Dur menjadikan orang-orang ini sebagai subjek yang mampu berdiri sendiri di tengah tudingan tradisional, kolot, konservatif, jumud dan seabrek pandangan stereotif pada kaum santri atau kiai. Gus Dur mampu menunjukkan kiai sebagai menjadi intelektual organik di tengah masyarakat tertindas dan budaya kampus yang elit.
Lamat-lamat saya mendengar selurer berdering. Ada pesan masuk dari kawan saya, kiai muda dari Betawi ini. Secepat kilat saya membacanya, “Kiai bagi gua adalah intelektual rakyat. Tempat di mana mereka (rakyat) mengadukan masalah duniawi dan ukhrowi. Singkatnya, kiai adalah mereka pengawal dan penjaga akal sehat rakyat. Selain itu, kiai itu khadamul ilmi, khodamus salaf, dan khadam rakyat.”
"Benar, kawan. Gus Dur yang membuat kita bangga akan ragam kearifan para kiai,” Jawab saya singkat. (Dedik Priyanto, Koordinator Forum Studi Piramida Circle, Ciputat dan aktif di komunitas sastra Senjakala, alumni Pesantren Attanwir Bojonegoro, Jawa Timur)
tulisan ini dimuat di nu.or.id
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,12-id,35628-lang,id-c,buku-t,Kala+Gus+Dur+Menulis+Kiai-.phpx
Senin, 03 Oktober 2011
Ramadhan dan Nasionalisme
Bulan Ramadhan tahun ini tampaknya
bersamaan dengan mulai menyingsingnya fajar nasionalisme Indonesia yang
acapkali ditautkan pada bulan kemerdekaan, Agustus. Gagasan nasionalisme yang
berkembang di Indonesia, seharusnya tidak dipahami hanya dari sudut
perkembangan obyektif politis semata. Tetapi, juga dalam ruang pengumpulan
partitur negara hingga menjadi identitas tunggal. Yakni, sebuah negara kesatuan
Republik yang berdaulat penuh, dan mendapat pengakuan dunia internasional.
Hal demikian menjadi penting,
mengingat begitu riuhnya situasi dengan pelbagai tawaran ideologi dan pemikiran
kala itu. Begitu juga percaturan wacana, serta gagasan-gagasan yang berkembang
laiknya pasar yang menjajakan aneka ragam paham dagangan supaya dipilih sebagai
asas tunggal dalam bernegara. Mulai dari sosialisme, Islam, marhaenisme, dan
komunisme, termasuk kelompok-kelompok etnis dan keturunan Tionghoa dan Arab,
serta komunitas-komunitas lain yang seakan ingin meneguhkan eksistensi sebagai
bangsa. Bisa dibayangkan, bagaimana ramainya arus wacana itu, hingga
semangat nasionalisme akhirnya tumbuh karena kecintaan mereka terhadap negara.
Maka, lahirlah Pancasila sebagai ideologi damai yang mengakomodasi semua
kekuatan dan latar belakang bangsa. Dan, hal itu bukanlah pertarungan yang
mudah. Karena, harus berhadapan penuh dengan pihak yang tidak menginginkan
Pancasila sebagai ideologi.
Tak pelak, pelbagai tindak
separatis maupun pemberontakan sempat muncul pada awal kemerdekaan namun mampu
diredam dan dikembalikan atas nama nasionalisme milik para pendiri
bangsa. Di tengah arus globalisasi, nasionalisme ekonomi dan kultural
kelihatan menemukan momentum baru. Modernisasi dan industrialisasi, yang
berlangsung dalam ukuran relatif cepat dan berdampak luas, mengakibatkan negara
harus menemukan dan mempertahankan pasar untuk produk-produk industri ekonomi,
khususnya di negara-negara maju.
Di sini lain, nasionalisme ekonomi
negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, berhadapan dengan
proteksionisme negara-negara maju, khususnya AS dan Eropa Barat. Dalam hal
nasionalisme, kita seakan masih kalah dengan negara lain yang sudah memancang
pagar besi bagi bagi imperialis modern. Sementara kita masih berada pada
langkah kagum dan silau menyaksikan globalisasi sebagai sebuah sistem dan tata
nilai. Berkah Ramadhan untuk mencapai kesucian dan derajat kemanusiaan
tidak hanya pada tingkat pribadi, individual-personal, tetapi juga dalam
kehidupan sosial-publik. Termasuk pula, dalam ikut menyemangati jiwa
nasionalisme bangsa. Karena, walau bagaimanapun, setiap pojok adalah milik
kita, milik rakyat dan pemuda yang menginginkan tidak adanya tebang pilih dalam
proses hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Jika ini diwujudkan, maka ibadah
puasa Ramadhan kali ini akan menjadi lebih fungsional dalam berbagai aspek
kehidupan. Dua entitas ini, Ramadhan dan nasionalisme, agaknya menemukan
momentumnya pada bulan yang suci ini. Pada satu sisi, Ramadhan menyimpan begitu
banyak telaah dan makna yang nilainya sama dengan nasionalisme yang diusung
pada awal pergerakan di negara kita, yakni perjuangan untuk mengentaskan
kemiskinan. Di samping, berpuasa (menahan diri) untuk tidak melakukan perbuatan
tercela yang dapat menghancurkan cita-cita bangsa dan negara dalam memakmurkan
penduduknya. Di sisi lain, nasionalisme merupakan tindakan cinta terhadap
apa yang kita percayai sebagai pijakan dalam pergerakan untuk tidak lagi mau
diatur oleh segala bentuk ketertindasan dan ketidakadilan yang menyengsarakan
rakyat. Pun, dalam meramu segala tafsir dan wacana untuk menjadikan alat dan
perjuangan menjadi satu tujuan hakiki berdirinya negara, yaitu kesejahteraan
rakyat.
Perlu dicermati pula pendapat
Syekh Imam Ghozali, bahwa ada tiga tingkatan seorang dalam meretaskan dirinya
dalam bulan Ramadhan. Pertama, puasa awwbm (biasa), yaitu mengendalikan
atau menjauhkan diri dari keinginan-keinginan yang berkaitan dengan pemuasan
nafsu makan dan seksual. Ini merupakan titik awal. Ibarat kaca, ini adalah
potret cerminan kebanyakan masyarakat kita pada level ini.
Dan, ini pula gambaran
nasionalisme kita, bahwa kita seperti masih menggeliat untuk hanya membiasakan
kata 'nasionalisme' sebagai sebuah ritus sejarah masa lampau. Tanpa, mampu
untuk mendefiniskan ulang dalam konteks kekinian. Kedua, puasa khawwash
(istimewa), yaitu mengendalikan atau menjaga diri sendiri dari nafsu-nafsu
telinga, mata, tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuh lainnya dari perbuatan
dzalim dan salah. Puasa semacam ini biasanya dilakukan orang-orang saleh.
Mereka mengendalikan diri untuk
tidak melihat hal-hal yang tidak benar dan tidak diridhoi. Mereka yang mencapai
level ini seakan mengendalikan nafsu lidah dari pada pembicaraan yang tidak
berguna: berbohong, mencela, menyinggung perasaan orang lain, menggunjing, dan
menfitnah. Mereka mengendalikan nafsu telinga dari pada mendengar segala
pembicaraan yang dapat mengacaukan negara, dan pelbagai kebohongan publik
sebagai alat legitimasi seperti yang sering terlihat sekarang.Ketiga, puasa
khawwbsh al-khawwbsh (yang teristimewa), yaitu mengendalikan dan menjauhkan
diri dari pikiran-pikiran yang rendah dan masalah-masalah yang berkaitan dengan
duniawi. Mungkin kita tiada berharap, bahwa para koruptor dan pejabat yang
memiliki tingkatan demikian. Namun, paling tidak, Ramadhan kali ini mampu
ditafsirkan ulang, bahwa pada dasarnya nasionalisme religius inilah yang
menjadi dasar filosofis adanya sebuah bangsa besar yang sedang tertidur bernama
Indonesia. ***
Dedik Priyanto Penulis adalah
peneliti The Dewantara Institute,
sedang menyelesaikan studi
Psikologi Sosial UIN Jakarta.
(bisa diakses di
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=285102)
Revitalisasi Nasionalisme
(Opini, Harian Nasional Suara Karya, Kamis 26 April 2011)
Laiknya cendawan di musim hujan, aras demokratisasi telah menemukan momentumnya pasca 1998. Namun sisi lain demokratisasi membuat separatisme makin menguat, dan gerakan-gerakan kontra kebangsaan semakin berani menunjukan taringnya. Sejumlah organisasi yang merupakan gerakan transnasional, misal HTI dlsb. bahkan Orsospol semacam HTI, MMI yang jelas-jelas menolak Indonesia dan Pancasila.
Yang lebih ekstrem lagi, ada upaya untuk mengganti sistem republik dengan sistem lain (khilafah, syariah dll) yang jelas-jelas tidak cocok dengan pluralitas yang ada. Ini sangat kontras, mengingat prinsip demokrasi yang seharusnya mengedepankan kemaslahatan di atas segala-galanya harus tunduk pada pandangan yang justru mengerdilkan nasionalisme.
Secara historis, runtuhnya sebuah negara kerap ditimbulkan karena kekurangpercayaan terhadap institusi dan elemen bernegara, serta menghilangnya nasionalisme di dada sivitasnya. Kasus runtuhnya Uni Soviet dan Yugoslavia bisa dijadikan pelajaran, bahwa proyek nasionalisme harus kembali digaungkan di seantero negeri.
Di kedua negara tersebut, nasionalisme coba dibangun dengan penyamarataan kesepahaman, serta menghilangkan perbedaan. Hasilnya bisa dilihat, mereka gagal, dan hilang dari peta dunia. Karena, menghilangkan perbedaan yang memang sudah ada sejak lahir merupakan suatu pemaksaan yang melawan hak asasi manusia (HAM) hingga tidak bertahan lama.
Maka, membincang nasionalisme Indonesia, haruslah menengok rentetan sejarah panjang bahwa nasionalisme mampu menjadi tonggak kemerdekaan. Ia yang lahir secara tertulis sejak 1928 dengan adanya Sumpah Pemuda itu memang lebih bersifat nasionalisme politik. Artinya, kesadaran sebagai bangsa yang diikrarkan para pemuda tanggal 28 Oktober, merupakan sebuah kesadaran, dan kesepahaman politik untuk menggalang persatuan, serta merapatkan barisan atas dasar satu tujuan bersama.]
Tidaklah salah, jika menimbang bahwa nasionalisme itu mampu meleburkan sekat dan bias etnisitas yang sering terwarta sebagai sesuatu yang tertolak. Kesadaran berpolitik inilah agaknya yang menjadi entitas penting dalam meretas kesatuan atas nama Pancasila sebagai payung yang mampu mengayomi seluruh partitur negara.
Menyitir pendapat Mohammad Yamin bahwa nasionalisme Indonesia sebelum itu, pada saat kelahiran Budi Utomo (10 Mei 1908), lebih bersifat nasionalisme kultural. Karena, jika ditilik lebih lanjut, nasionalisme kultur bangsa Indonesia sebenarnya sudah mulai terbina sejak masa lampau, dan mencapai puncak pada zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.
Pelbagai fakta itu semakin menambah pudarnya nasionalisme yang menjadi cikal Indonesia. Setidaknya, ada tiga elemen substansial yang perlu ditelaah dalam rangka revitalisasi nasionalisme.
Pertama, penguatan identitas. Secara sederhana, kesadaran akan identitas nasional bisa dipantik oleh rasa etnitisas, letak geografis, ras, dan keluarga besar bernama Indonesia. Begitu halnya pengalaman pahit yang dialami secara bersama, walaupun tidak hidup bersama dalam sebuah tempat.
Mengaca pada kasus pengalaman penjajahan yang dilakukan Belanda selama ratusan tahun, yang dilanjutkan dengan kebengisan Jepang, dua peristiwa ini haruslah menumbuhkan kesadaran akan identitas diri dan identitas nasional. Intinya, bangsa ini ingin melepaskan belenggu kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk apa pun. Termasuk hegemoni ekonomi neoliberal yang sedang mencengkeram.
Identitias diri inilah yang nanti akan mewujudkan siapa diri kita, yang tentu akan menyatu dengan identitas nasional. Meskipun, secara geografis Indonesia bukanlah negara yang dengan mudah mampu menghimpun seluruh elemen yang menyebar di antara ribuan pulau dan ratusan suku yang ada.
Fakta sejarah membuktikan bahwa perbedaan bukanlah penghalang besar mewujudkan solidaritas dan identitas nasional. Tentu, kesadaran akan identitas sebagai bangsa ini tidak lahir secara mendadak. Identitas nasional Indonesia dirumuskan bahwa masyarakat yang mendiami wilayah di kepulauan Nusantara, meskipun beraneka ragam latar belakang, tetapi tetaplah berpandangan satu. Yakni Indonesia.
Kedua, pemahaman kembali multikulturalisme dan pluralisme. Istilah ini agaknya bukanlah kosa kata asing kala kita mendengarnya. Ia acapkali bersanding selaras dengan pergerakan tentang kemajemukan, sesuatu yang datang seiring munculnya makna baru tentang kesadaran, dan hidup berdampingan di antara sesama.
Bagi Ben Agger (2003) dalam buku Teori Sosial Kritis, dijelaskan tentang kesadaran untuk melakukan perubahan sosial, dengan menyatakan bahwa perubahan sosial tidak dapat berlangsung di pundak individu-individu. Sebaliknya, multikulturalisme menjadikan pribadi sebagai agenda politik utama. Inilah wilayah utama di mana multikulturalisme yang tidaklah mampu berdiri sendiri. Karena, akan menjadi lahan empuk bagi liberalisme.
Menimbang tesis di atas, maka multikulturalisme hendaklah berdampingan dengan pluralisme. Ini sekaligus sebagai
pemaknaan mendasar konsepsi masyarakat kita yang majemuk, degan beraneka ragam perbedaan, terdiri dari berbagai suku dan agama yang justru hanya menggambarkan kesan fragmentatif dan cenderung destruktif. Juga, tidak boleh dipahami sekedar kebaikan yang negatif, hanya ditinjau dari asas, dan kegunaannya untuk menyingkirkan sikap fanatisme, vandalisme dan separatisme.
Ketiga, pemaknaan ulang simbol dan pilar negara. Empat pilar penting bangsa, yakni UUD 1945, NKRI, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sudah mulai redup di mata banyak orang. Tentu, kita tidak ingin ke depan nantinya, bangsa kita ini akan hancur karena generasi penerus tidak mengetahui apa pilar bangsa ini. Agaknya revitalisasi ini menjadi penting, mengingat semakin memudarnya nasionalisme di tengah sivitas Indonesia yang plural ini. ***
bisa juga diakses di http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=279371
Membaca Pesan Psikologis Teror
(opini di Harian Nasional Suara Karya, 18 April 2011)
Untuk pertama kalinya, aksi teror bom bunuh diri menyasar institusi Polri. Tepatnya, aksi ini dilakukan di lingkungan masjid Mapolresta Cirebon, 15 April lalu di saat para jamaah akan melaksanakan ritual salat Jumat. Pertanyaannya, apa makna di balik serangan ini?
Jika mau sedikit menelisik, teror ini seakan menggambarkan realitas bahwa tingkat keamanan di dalam negeri begitu meresahkan. Betapa tidak, dalam sebuah institusi harusnya tingkat pengamanannya tinggi. Apalagi, yang menjadi sasaran adalah kepolisian, yang notabene adalah gudangnya pengendali keamanan. Namun, apa lacur, semua itu tidak berdaya, dikalahkan oleh teroris yang membonceng kelengahan mereka ketika salat Jumat.
Adalah Gus Dur, yang sudah lama mewanti-wanti akan datangnya prioritas penanganan terorisme. Jika hal ini terus saja dibiarkan, maka sudah pasti akan semakin menebalkan zona penyerangan-penyerangan lain yang akan diintrodusir oleh para pengacau yang tidak menginginkan adanya perdamaian di negeri ini. Begitu halnya dengan teror, tindakan tegas secara hukum harus dilakukan. Perlu kiranya untuk mendedah aktor intelektual yang menjadi dalang, serta ideolog yang menjadi generator dalam gerakan-gerakan yang mengakibatkan teror yang kian meresahkan.
Dalam esainya "Terorisme Harus Dilawan (2002)", Bapak Pluralisme ini memaparkan realitas terorisme yang merebak selepas teror Bom Bali. Bukti yang paling kentara adalah ketidaksigapan pemerintah dalam menerjang teror sebagai salah satu agenda terpenting dalam pemerintahan. Bagi Gus Dur, kita masih menganut kebijakan-kebijakan punitif dan kurang memberikan perhatian pada tindakan-tindakan preventif. Laiknya wabah ulat bulu yang cepat menyebar tanpa bisa dibendung, maka sudah selayaknya pola kebijakan preventif ini menjadi alur dalam meretas segala kekagetan, yang terjadi dalam tubuh masyarakat akibat ulah para teroris. Kerap kali proses demikian diacuhkan, dan bertindak karena adanya pemantik sebuah peristiwa yang sudah berbentuk destruktif.
Senada dengan Gus Dur, menurut Prof Franz Magnis Suseno, ada dua faktor penting yang menjadi latar budaya kekerasan dan teror yang ada di Indonesia. Pertama, transformasi di dalam masyarakat atau pengaruh globalisasi dan modernisasi. Hal ini dapat dilihat sebagai bentuk polarisasi modernitas dalam bentuknya yang tidak hanya diskursif. Melainkan, proses konfigurasi kekinian kala membaca dunia tidak lagi sebagai percaturan dan pertemuan ide an sich.
Kedua, akumulasi kebencian dalam masyarakat. Hal ini terjadi karena pemerintah yang dianggap sebagai aparatur penegak damai mengalami disfungsi dalam bentuknya yang konkret. Yakni, ketidak-sanggupan melindungi kenyamanan dalam bernegara akibat teror ini. Padahal secara historis, bangsa ini adalah kesatuan besar yang tidak mudah diluruhkan oleh isu-isu kecil yang harusnya menjadi riak di antara buih lautan yang luas. Kekuatan dalam merapal beda sudah menjadi kenyataan sejarah yang mengakar.
Buahnya adalah penerimaan secara hakiki konsep Pancasila dan negara yang mengapresiasi segenap kekayaan dan kemajemukan yang ada. Dalam kajian psikologis, peristiwa teror bukanlah sesuatu yang irasional. Melainkan, sangat rasional. Demikian bisa ditinjau dari pandangan paradigma kekalahan, atau perjuangan yang tidak terapresiasi oleh pemangku kebijakan. Hal inilah yang menjadikan faktor lawan-kawan menjadi penting dan rasional tatkala melihat paradigma berpikir para teroris.
Maka dari itu, seringkali kita melihat rintihan dan teriakan para teroris sebagai saduran dari realitas yang mereka jalani saat masa ideologisasi. Begitu halnya yang tampak pada kasus teror-teror di Indonesia. Mereka sering menisbahkan pada renteten keagamaan sebagai instrumen fundamental dalam menera teror. Sedangkan teror sendiri bukanlah sesuatu yang terpatri dalam pribadi seseorang. Ia adalah instrumen untuk tujuan ideologis yang menjadi tapal gerakan. Seakan mencermati alur yang terjadi, ada dua hal fundamental yang menjadi pesan politis para teroris.
Pertama, menyebar keresahan. Bagi para teroris, keberhasilan mereka menembus barikade pertahanan adalah sebuah capaian yang cukup menggembirakan. Ibarat permainan sepakbola, mereka telah mampu mengobrak-abrik sistem pertahanan lawan yang terkenal dengan para bek mereka yang kuat. Tidak hanya itu, mereka mampu masuk langsung kepada sistem yang acapkali menjadi penghalang mereka saat melakukan tindakan. Sedang di sisi lainnya, para teroris ini seakan ingin memperciut peran polisi dalam penegakan hukum dan keamanan.
Bagi masyarakat umum, ini adalah pukulan telak, bahwa kini mereka tidak lagi bisa mengandalkan kepolisian. Proses penyebaran resah ini dilakukan guna memperlebar jarak antara dua entitas ini. Jika ini terjadi, maka para teroris akan semakin mudah untuk saling mengadu domba. Hingga dengan cekatan mereka mampu masuk ke dalam masyarakat, serta memaparkan pandangan yang reduksionis terhadap negara dan segala perniknya. Pada titik ini, proses ideologisasi akan merasuk saat suasana kacau. Hingga penyerempetan ke arah paradigma 'kegagalan negara' menjadi bumbu paling empuk untuk mengadakan serangan atas penguasa.
Hal ini menjadi sangat berbahaya, jika kedua elemen ini terpengaruh dengan teror psikologis untuk memecah kepercayaan yang sudah terbangun puluhan tahun pada negara. Apalagi, jika memakai terma agama sebagai landasan filosofis mereka dalam menebar landasan ideologis. Seharusnya masyarakat tidak perlu resah dan takut menghadapi teror ini. Karena, inilah sebenarnya inti dari pesan teror yang dikirim. Buntutnya, adalah rangkaian teror yang akan terus berjalan jika keresahan ini terus melebar pada masyarakat.
Yang perlu dirantai adalah sikap kita yang harus terus berhati-hati, dan selayaknya tidak menunjukkan sikap takut. Karena, hal ini akan menunjukkan jati diri sebagai bangsa yang besar. Kedua, eksistensi kelompok. Kematian bagi kelompok teroris adalah berkah yang akan mengantarkan mereka menuju tujuan ideologis yang dianut dan bahkan surga seperti apa yang mereka pikirkan. Pun sebagai martir untuk mewartakan bahwa 'mereka' masih ada. seakan ingin menunjukkan bahwa proses perlawanan itu masih berlangsung selama tujuan ideologis mereka masih belum tercapai.
Namun, kedua hal di atas tidak akan berlaku jika masyarakat dan negara mampu saling bersinergi, serta bahu membahu dalam menindak para teroris. Jangan takut. Jika ini terjadi maka kita seakan membiarkan para teroris tertawa. Tindakan preventif lebih penting daripada selalu kebakaran jenggot ketika ada peristiwa. ***
tulisan inii juga bisa diakses di: http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=277587
(opini di Harian Nasional Suara Karya, 18 April 2011)
Untuk pertama kalinya, aksi teror bom bunuh diri menyasar institusi Polri. Tepatnya, aksi ini dilakukan di lingkungan masjid Mapolresta Cirebon, 15 April lalu di saat para jamaah akan melaksanakan ritual salat Jumat. Pertanyaannya, apa makna di balik serangan ini?
Jika mau sedikit menelisik, teror ini seakan menggambarkan realitas bahwa tingkat keamanan di dalam negeri begitu meresahkan. Betapa tidak, dalam sebuah institusi harusnya tingkat pengamanannya tinggi. Apalagi, yang menjadi sasaran adalah kepolisian, yang notabene adalah gudangnya pengendali keamanan. Namun, apa lacur, semua itu tidak berdaya, dikalahkan oleh teroris yang membonceng kelengahan mereka ketika salat Jumat.
Adalah Gus Dur, yang sudah lama mewanti-wanti akan datangnya prioritas penanganan terorisme. Jika hal ini terus saja dibiarkan, maka sudah pasti akan semakin menebalkan zona penyerangan-penyerangan lain yang akan diintrodusir oleh para pengacau yang tidak menginginkan adanya perdamaian di negeri ini. Begitu halnya dengan teror, tindakan tegas secara hukum harus dilakukan. Perlu kiranya untuk mendedah aktor intelektual yang menjadi dalang, serta ideolog yang menjadi generator dalam gerakan-gerakan yang mengakibatkan teror yang kian meresahkan.
Dalam esainya "Terorisme Harus Dilawan (2002)", Bapak Pluralisme ini memaparkan realitas terorisme yang merebak selepas teror Bom Bali. Bukti yang paling kentara adalah ketidaksigapan pemerintah dalam menerjang teror sebagai salah satu agenda terpenting dalam pemerintahan. Bagi Gus Dur, kita masih menganut kebijakan-kebijakan punitif dan kurang memberikan perhatian pada tindakan-tindakan preventif. Laiknya wabah ulat bulu yang cepat menyebar tanpa bisa dibendung, maka sudah selayaknya pola kebijakan preventif ini menjadi alur dalam meretas segala kekagetan, yang terjadi dalam tubuh masyarakat akibat ulah para teroris. Kerap kali proses demikian diacuhkan, dan bertindak karena adanya pemantik sebuah peristiwa yang sudah berbentuk destruktif.
Senada dengan Gus Dur, menurut Prof Franz Magnis Suseno, ada dua faktor penting yang menjadi latar budaya kekerasan dan teror yang ada di Indonesia. Pertama, transformasi di dalam masyarakat atau pengaruh globalisasi dan modernisasi. Hal ini dapat dilihat sebagai bentuk polarisasi modernitas dalam bentuknya yang tidak hanya diskursif. Melainkan, proses konfigurasi kekinian kala membaca dunia tidak lagi sebagai percaturan dan pertemuan ide an sich.
Kedua, akumulasi kebencian dalam masyarakat. Hal ini terjadi karena pemerintah yang dianggap sebagai aparatur penegak damai mengalami disfungsi dalam bentuknya yang konkret. Yakni, ketidak-sanggupan melindungi kenyamanan dalam bernegara akibat teror ini. Padahal secara historis, bangsa ini adalah kesatuan besar yang tidak mudah diluruhkan oleh isu-isu kecil yang harusnya menjadi riak di antara buih lautan yang luas. Kekuatan dalam merapal beda sudah menjadi kenyataan sejarah yang mengakar.
Buahnya adalah penerimaan secara hakiki konsep Pancasila dan negara yang mengapresiasi segenap kekayaan dan kemajemukan yang ada. Dalam kajian psikologis, peristiwa teror bukanlah sesuatu yang irasional. Melainkan, sangat rasional. Demikian bisa ditinjau dari pandangan paradigma kekalahan, atau perjuangan yang tidak terapresiasi oleh pemangku kebijakan. Hal inilah yang menjadikan faktor lawan-kawan menjadi penting dan rasional tatkala melihat paradigma berpikir para teroris.
Maka dari itu, seringkali kita melihat rintihan dan teriakan para teroris sebagai saduran dari realitas yang mereka jalani saat masa ideologisasi. Begitu halnya yang tampak pada kasus teror-teror di Indonesia. Mereka sering menisbahkan pada renteten keagamaan sebagai instrumen fundamental dalam menera teror. Sedangkan teror sendiri bukanlah sesuatu yang terpatri dalam pribadi seseorang. Ia adalah instrumen untuk tujuan ideologis yang menjadi tapal gerakan. Seakan mencermati alur yang terjadi, ada dua hal fundamental yang menjadi pesan politis para teroris.
Pertama, menyebar keresahan. Bagi para teroris, keberhasilan mereka menembus barikade pertahanan adalah sebuah capaian yang cukup menggembirakan. Ibarat permainan sepakbola, mereka telah mampu mengobrak-abrik sistem pertahanan lawan yang terkenal dengan para bek mereka yang kuat. Tidak hanya itu, mereka mampu masuk langsung kepada sistem yang acapkali menjadi penghalang mereka saat melakukan tindakan. Sedang di sisi lainnya, para teroris ini seakan ingin memperciut peran polisi dalam penegakan hukum dan keamanan.
Bagi masyarakat umum, ini adalah pukulan telak, bahwa kini mereka tidak lagi bisa mengandalkan kepolisian. Proses penyebaran resah ini dilakukan guna memperlebar jarak antara dua entitas ini. Jika ini terjadi, maka para teroris akan semakin mudah untuk saling mengadu domba. Hingga dengan cekatan mereka mampu masuk ke dalam masyarakat, serta memaparkan pandangan yang reduksionis terhadap negara dan segala perniknya. Pada titik ini, proses ideologisasi akan merasuk saat suasana kacau. Hingga penyerempetan ke arah paradigma 'kegagalan negara' menjadi bumbu paling empuk untuk mengadakan serangan atas penguasa.
Hal ini menjadi sangat berbahaya, jika kedua elemen ini terpengaruh dengan teror psikologis untuk memecah kepercayaan yang sudah terbangun puluhan tahun pada negara. Apalagi, jika memakai terma agama sebagai landasan filosofis mereka dalam menebar landasan ideologis. Seharusnya masyarakat tidak perlu resah dan takut menghadapi teror ini. Karena, inilah sebenarnya inti dari pesan teror yang dikirim. Buntutnya, adalah rangkaian teror yang akan terus berjalan jika keresahan ini terus melebar pada masyarakat.
Yang perlu dirantai adalah sikap kita yang harus terus berhati-hati, dan selayaknya tidak menunjukkan sikap takut. Karena, hal ini akan menunjukkan jati diri sebagai bangsa yang besar. Kedua, eksistensi kelompok. Kematian bagi kelompok teroris adalah berkah yang akan mengantarkan mereka menuju tujuan ideologis yang dianut dan bahkan surga seperti apa yang mereka pikirkan. Pun sebagai martir untuk mewartakan bahwa 'mereka' masih ada. seakan ingin menunjukkan bahwa proses perlawanan itu masih berlangsung selama tujuan ideologis mereka masih belum tercapai.
Namun, kedua hal di atas tidak akan berlaku jika masyarakat dan negara mampu saling bersinergi, serta bahu membahu dalam menindak para teroris. Jangan takut. Jika ini terjadi maka kita seakan membiarkan para teroris tertawa. Tindakan preventif lebih penting daripada selalu kebakaran jenggot ketika ada peristiwa. ***
tulisan inii juga bisa diakses di: http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=277587
Langganan:
Postingan (Atom)


